BENTUK FDC BERSAMA AFTECH, JALIN PERANGI KEJAHATAN KEUANGAN DIGITAL

PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) secara resmi mengumumkan inisiatif pembentukan Fraud Detection Consortium (FDC) untuk memerangi fraud dan insiden siber yang berkaitan dengan layanan keuangan digital. (ist)

Jakarta, JaringBisnis. Sebagai digital enabler sistem keuangan nasional di bawah ekosistem Danantara melalui Holding BUMN Danareksa, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) terus melakukan upaya untuk kejahatan siber di sektor layanan keuangan digital. Salah satunya dengan inisiatif pembentukan Fraud Detection Consortium (FDC) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) yang menjadi agenda puncak dalam Mandiri BFN Fest 2025.

Langkah strategis ini dirancang sebagai wadah kolaborasi industri untuk memerangi fraud dan insiden siber yang berkaitan dengan layanan keuangan digital melalui mekanisme pertukaran intelijen data terpusat.

Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji menegaskan pembentukan FDC merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan industri menghadapi kompleksitas risiko fraud di sektor keuangan digital.

“Visi strategis FDC membutuhkan fondasi teknologi yang kokoh, dan di situlah FMS Jalin berperan sebagai enabler. Dengan pendekatan shared infrastructure, FMS membuka akses kapabilitas pertahanan yang setara bagi seluruh pelaku sehingga industri dapat menghadapi pola ancaman yang semakin canggih dengan kesiapan yang sama kuat,” ujar Ario.

Inisiatif FDC hadir pada momentum ketika ekonomi digital tumbuh sangat cepat. Pada Triwulan III 2025, transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar atau naik 38,08% (yoy). Namun, pertumbuhan ini juga membawa peningkatan risiko, baik fraud maupun insiden siber yang semakin terorganisasi.

Sementara itu, mekanisme pertahanan yang masih berjalan secara silo menyebabkan data fraud terfragmentasi dan menciptakan blind spot industri sehingga indikasi serangan kerap terlambat teridentifikasi.

Pilar utama

Sekretaris Jenderal Aftech, Firlie Ganinduto menegaskan bahwa FDC akan menjadi pilar utama dalam penguatan tata kelola mitigasi fraud dan insiden siber di Indonesia, utamanya di ekosistem fintech serta keuangan digital.

“Melawan fraudster yang terorganisasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Industri membutuhkan wadah untuk penyelarasan standar keamanan dan pertukaran insight. Ini adalah langkah konkret AFTECH dan Jalin untuk melindungi ekosistem fintech agar tumbuh sehat dan tepercaya,” ujarnya.

Secara konseptual, FDC dirancang sebagai ekosistem intelijen fraud yang mengonsolidasikan sinyal risiko dari berbagai entitas industri. Pendekatan ini memungkinkan data yang sebelumnya terfragmentasi di masing-masing lembaga diolah menjadi wawasan anti-fraud yang lebih utuh dan relevan. Ke depan, FDC juga dipersiapkan untuk bersinergi dengan berbagai inisiatif anti-scam nasional guna memperluas cakupan deteksi dan respons risiko.

Tahap awal

Sebagai tahapan awal, inisiatif ini dimulai melalui adopsi Jalin Fraud Management System (FMS) berbasis shared infrastructure. Implementasi akan dilakukan secara bertahap kepada anggota Aftech dan jaringan member Jalin, sekaligus menjadi fondasi teknis bagi pengembangan FDC sebagai tulang punggung intelijen fraud di industri keuangan digital.

Pendekatan ini memperluas akses terhadap kapabilitas keamanan berstandar industri—khususnya bagi emerging fintech yang menghadapi keterbatasan investasi untuk membangun sistem secara mandiri

Inisiasi FDC oleh Jalin dan Aftec beserta implementasi FMS, diharapkan menjadi tonggak penting peningkatan maturitas industri fintech nasional. Tahap selanjutnya akan ditempuh melalui uji coba bertahap, disertai dialog berkelanjutan dengan regulator untuk memperkuat kerangka kebijakan dan memastikan kesiapan operasional ekosistem keuangan digital. (JB/03/Wid)