Jakarta, JaringBisnis. WHO menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Public Health Emergency of International Concern atau sebuah situasi darurat yang menjadi perhatian global pada pertengahan Agustus 2024.
Meski pada laman Instagram Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa kasus monkeypox clade 1b dengan gejala lebih berat belum ditemukan di Indonesia, namun terdapat 88 kasus monkeypox clade 2b yang tetap perlu menjadi perhatian.
Kementerian Kesehatan RI juga menyebutkan bahwa hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan adanya 88 kasus monkeypox, di mana awal penyebarannya terjadi pada tahun 2022 dengan 1 kasus.
Pada tahun selanjutnya melonjak sebanyak 73 kasus, hingga penambahan 14 kasus di tahun 2024. Monkeypox pun kembali menjadi pusat perhatian di tahun ini setelah varian baru tersebar di luar benua Afrika yaitu di Swedia dan Thailand.
Menanggapi hal ini, Head of Cashless Claims and Claims Data Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie Sunartadirdja (dr. Argie) menyebutkan bahwa ”pentingnya perlindungan diri tentunya perlu semakin diperketat, kontak dengan sesama juga harus lebih berhati-hati.
Monkeypox saat ini adalah cara penularan, pencegahan, dan gejala-gejala yang menyertainya.” Mengenai cara penularannya, dr. Argie menyebutkan beberapa penularan virus monkeypox yang telah diketahui saat ini, misalnya melalui kontak dengan ruam, koreng, atau cairan tubuh manusia, kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi virus, dan penularan virus melalui benda yang sebelumnya terkena ruam atau cairan tubuh yang terinfeksi.
Penularan yang kemudian diikuti dengan munculnya ruam seperti jerawat yang muncul di wajah, tangan, kaki, dada, alat kelamin atau anus, dan di dalam mulut dan disertai demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, lemas, gangguan pernapasan, dan bahkan pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak, dan selangkangan, menjadi pendanda terinfeksinya virus ini.
Komplikasi penyakit ini dapat menyebabkan pasien meninggal, sehingga kita harus selalu waspada dalam mencegah penyebaran cacar monyet. Sebagai langkah pencegahan, dr. Argie menyampaikan beberapa cara pencegahan dan langkah yang harus dilakukan jika terinfeksi monkeypox, yaitu dengan langkah pencegahan seperti menjaga imunitas tubuh, menghindari kontak secara fisik dengan orang yang diketahui atau terlihat memiliki gejala.
Juga jangan menyentuh barang-barang, kasur, handuk, atau pakaian dengan orang lain yang bergejala, hindari kontak dengan hewan pengerat, gunakan masker serta cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer secara teratur guna menghindari kemungkinan terkena droplet dari orang yang terlihat memiliki gejala serta bersihkan area yang bisa terkontaminasi secara teratur.
Hal yang perlu diperhatikan bila terkonfirmasi mengidap cacar monyet, ikuti langkah adalah, isolasi di rumah atau fasilitas kesehatan, kenakan pakaian yang menutup semua ruam, jangan mencampurkan cucian pakaian, seprei, dan handuk bersama milik orang lain di rumah.
Diharapkan juga jangan bersentuhan dengan orang lain, jangan berbagi peralatan makan dan minum, bersihkan seluruh permukaan dan benda yang disentuh serta kenakan masker medis.
Untuk mendukung perlindungan yang maksimal dan antisipasi penyebaran cacar monyet, Allianz Life juga mengingatkan pentingnya perlindungan asuransi yang dapat menanggung pembiayaan pengobatan penyakit ini khususnya jika terjadi komplikasi hingga membutuhkan rawat inap.
“Selain menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk monkeypox, antisipasi dalam bentuk proteksi asuransi juga perlu dipersiapkan. Dengan persiapan yang matang, kita akan selalu terlindungi dan mendapatkan pengobatan yang diperlukan kapan pun tanpa rasa khawatir,” tutup dr. Argie. (JB/01/Ole)