Live News

28.3°C
  • Jakarta
October 22, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisBursa & PerbankanOJK TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA

OJK TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 21/10/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas, dan penegakan hukum. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan investor serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Hal disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, kemarin. Hadir dalam dialog Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.

Friderica menegaskan OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya setelah pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. OJK. ujar Friderica, menghormati penilaian independen MSCI dan berkomitmen menjawab berbagai perhatian tersebut melalui reformasi yang konkret, konsisten, dan berkelanjutan.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global. Fokus kami memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor,” ujar Friderica dikutip dari laman OJK.

Friderica menyampaikan fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar US$589 miliar, terbesar kedua di ASEAN, serta jumlah investor mencapai 31,1 juta. Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan perkembangan positif dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.

Perkuat Dialog dan Kepercayaan Investor Global

Friderica menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan serta memastikan keberlanjutan reformasi, sebagaimana turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.

BACA JUGA  OJK DUKUNG PENUH UPAYA PEMBERANTASAN SCAM DAN JUDI ONLINE

Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.

“Kami tidak hanya ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan, tetapi juga mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.

8 Program Aksi Prioritas

Dalam dialog yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) terus menjalankan 8 program aksi prioritas reformasi pasar modal. ke-8 program aksi itu mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, serta publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).

“Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di ?pasar modal Indonesia,” ujar Hasan.

Terkait pengumuman MSCI, Hasan menjelaskan potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market bukan keputusan final. MSCI membuka kesempatan penyampaian masukan hingga 30 April 2027 dengan keputusan akhir yang dijadwalkan pada 30 Juni 2027.

BACA JUGA  B-LOG SIAP PERKUAT POSISI DI INDUSTRI LOGISTIK

“OJK menghormati independensi penilaian MSCI dan terus melakukan komunikasi konstruktif agar seluruh perkembangan reformasi pasar modal Indonesia memperoleh pertimbangan secara menyeluruh. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali,” jelas Hasan.

Penegakan Hukum dan Integritas Pasar

OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal serta memberikan kepastian kepada investor.

Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekira Rp2,1 triliun dalam kasus perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN. Proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum OJK secara berkesinambungan.

“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. Tindakan kami bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan. OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor,” ujar Hasan.

Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun, menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

OJK berkomitmen melanjutkan reformasi secara konsisten melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan komunikasi terbuka dengan investor global. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, likuid, dan berdaya saing. (JB/03/Wid)

Related Post