Jakarta, JaringBisnis (Senin, 24/8/2026). Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat resiko kejahatan siber yang perlu diwaspadai.
Hal itu diungkapkan Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo. Dalam keterangannya hari ini, Okky mengatakan meningkatnya aktivitas transaksi digital perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai cara menjaga keamanan data dan transaksi.
“Karena itu, edukasi dan literasi menjadi bagian penting untuk membantu masyarakat mengenali berbagai modus kejahatan siber. Hal itu juga akan membuat masyarakat semakin bijak dalam menjaga keamanan data maupun transaksi keuangan,” ujar Okki.
Menurut Okki, edukasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BNI dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat rangkaian kegiatan menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September, dengan mendorong masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan relevan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait keamanan bertransaksi di era digital serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, BNI bersama Bank Indonesia (BI) menggelar talkshow Pelindungan Konsumen dan Literasi Keuangan bertajuk ‘Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era’. Acara ini berlangsung dalam rangkaian BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang.
Talkshow tersebut menjadi bagian dari kolaborasi BNI dan BI dalam memperkuat Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (Geber PK). Kegiatan menyasar pengunjung BNI wondrX 2026, termasuk kalangan pelajar, melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia dan BNI.
Tingkatkan kewaspadaan
Dalam sesi talkshow, Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, One Yusril Fikar menjelaskan, transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat melakukan aktivitas finansial.
Berbagai inovasi sistem pembayaran seperti QRIS dan BI-FAST membuat transaksi semakin praktis, cepat, inklusif, dan efisien. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga diikuti dengan munculnya berbagai modus kejahatan siber.
Pelaku dapat memanfaatkan teknologi maupun aspek psikologis korban melalui praktik social engineering untuk memperoleh informasi pribadi maupun akses yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
Karena itu, masyarakat diingatkan untuk mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, serta tidak mudah mempercayai pihak yang mengatasnamakan bank maupun institusi resmi.
BNI juga terus mendorong masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika menerima pesan, tautan, maupun permintaan transaksi yang mencurigakan.
Melalui kolaborasi dengan BI, BNI akan terus memperkuat pelindungan konsumen dan literasi keamanan digital. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin memahami cara bertransaksi secara aman sekaligus mampu mengenali berbagai risiko di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. (JB/03/Wid)


