Jakarta, JaringBisnis (Kamis, 18/6/2026). Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Selain itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung 17-18 Juni 2026 juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Dalam siaran persnya, BI menyebut kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth”). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelas BI. (JB/03/Wid)



