Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 11/2/2026). Jelang periode libur Lebaran 2026, PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan berbagai persiapan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan kereta api selama Angkutan Lebaran 2026.
Salah satu persiapan yang dilakukan adalah melakukan inspeksi di lintas selatan maupun utara. Inspeksi Jalur Selatan dilakukan pada 10–12 Februari 2026 dengan menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). Sedangkan di Jalur Utara dilakukan inspeksi lapangan dilakukan melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS), Selasa (10/2/2026).
Direktur Operasi KAI, Awan Hermawan Purwadinata, menyampaikan KLB Inspeksi menjadi instrumen penting untuk memastikan kesiapan operasional dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
“Melalui KLB Inspeksi Lintas Jalur Selatan, KAI memastikan seluruh unsur pelayanan dan keselamatan berada pada kondisi siap sebelum memasuki masa Angkutan Lebaran. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami menjaga keandalan perjalanan serta kenyamanan pelanggan di tengah peningkatan mobilitas,” ujar Awan.
KLB Inspeksi Lintas Jalur Selatan menggunakan rangkaian 1 lokomotif, 1 kereta Nusantara, 1 kereta Jawa, 1 kereta makan, dan 1 kereta pembangkit, dengan rute di hari pertama dari Bandung – Purwokerto. Secara keseluruhan rute kegiatan inspeksi melintasi wilayah kerja Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya, yang merupakan lintasan strategis dengan karakteristik geografis dan tantangan operasional yang beragam.
Sebagai bagian dari kesiapan lintas selatan, KAI juga menyiapkan pengamanan terpadu di wilayah Daop 2, Daop 5, Daop 6, Daop 7, dan Daop 8, dengan dukungan ribuan personel pengamanan internal dan eksternal. Pengamanan ini diperkuat melalui sinergi dengan TNI, Polri, serta aparat terkait untuk menjaga keamanan perjalanan kereta api dan lingkungan stasiun selama masa Angkutan Lebaran.
Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana penanganan gangguan operasional turut diperkuat melalui penempatan lokomotif cadangan, pembangkit listrik, crane, serta ketersediaan Alat Material untuk Siaga (AMUS) di titik-titik strategis lintas selatan. Langkah ini dirancang untuk memastikan respons cepat dan terukur apabila terjadi gangguan operasional selama periode angkutan.
Langkah preventif
Di Jalur Utara, Inspeksi KAIS hari pertama dilakukan melalui lintas Gambir–Cikampek–Cirebon–Tegal–Semarang Tawang, mencakup pengecekan prasarana, kesiapan operasi, serta pembinaan jajaran Daop 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, dan Daop 4 Semarang.
Secara keseluruhan, KAIS Jalur Utara melintasi koridor strategis Gambir–Cirebon–Semarang–Surabaya Pasar Turi–Jember–Ketapang, yang menjadi tulang punggung mobilitas perjalanan jarak jauh masyarakat pada masa Angkutan Lebaran.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa inspeksi KAIS merupakan bagian dari langkah preventif dan pengendalian risiko untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, operasional, dan keselamatan berada dalam kondisi siap menghadapi lonjakan mobilitas nasional.
“Angkutan Lebaran memiliki kompleksitas operasi yang tinggi. Melalui KAIS, KAI memastikan kesiapan lintas, sarana, SDM, serta pengamanan dilakukan secara menyeluruh berbasis kondisi lapangan,” ujar Anne.
Selain kesiapan lintas dan sarana, KAI juga memperkuat aspek keselamatan dan pengamanan dengan menetapkan 179 lokasi Daerah Pemantauan Khusus (DAPSUS) serta memetakan 217 lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh jaringan operasi. Pengamanan didukung sekitar 8.900 personel internal serta ±1.000 personel eksternal TNI/Polri, dilengkapi pemanfaatan CCTV analytic, patroli jalur, dan penggunaan drone di titik-titik rawan.
Angkutan Lebaran 2026 akan berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret hingga 1 April 2026, dengan Posko Angkutan Lebaran beroperasi pada 14–29 Maret 2026. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan cuti bersama Nyepi, sementara puncak arus balik diproyeksikan pada 24 Maret 2026, saat cuti bersama Idulfitri berakhir. Pola ini menjadi acuan KAI dalam pengaturan operasi, kesiapan sarana, sumber daya manusia, serta pengamanan perjalanan. (JB/03/Wid)















