PERGANTIAN DI JAJARAN PIMPINAN BI HARUS DISIKAPI SECARA PROPORSIONAL

Wemenkeu Thomas Djiwandono terpilih menjadi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh DPR RI. (dok kemenkeu)

Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 27/1/2026). Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus disikapi secara proporsional. Publik dan pelaku pasar diminta untuk memberikan ruang serta kepercayaan kepada BI dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

“Setiap kali ada pergantian di jajaran pimpinan Bank Indonesia, respons pasar pasti muncul. Tapi kita perlu memberi kesempatan kepada pimpinan BI yang baru untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Cucun menyatakan hal tersebut menanggapi dinamika dan respons pasar atas penetapan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.

Terpilihnya Thomas sebagai calon Deputi Gubernur BI memunculkan kontroversi karena hubungan kekeluargaan antara Thomas dengan Presiden Prabowo Subianto. Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo.

Cucun menegaskan Dewan Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar, serta mengendalikan inflasi. Karena itu, menurutnya, kepemimpinan BI seharusnya dinilai dari kinerja dan kebijakan yang dihasilkan, bukan dari spekulasi jangka pendek.

“Pimpinan BI bukan figur politik, tetapi profesional yang bekerja berdasarkan mandat undang-undang. Mari kita lihat dulu bagaimana kebijakan moneternya dijalankan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Sinergi BI dan pemerintah

Cucun juga menyoroti pentingnya sinergi antara BI dan pemerintah. Ia berharap Gubernur BI yang baru mampu memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal agar berjalan searah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah soliditas antara fiskal dan moneter. Pimpinan BI harus bisa menjadi penghubung yang kuat agar kebijakan ekonomi negara saling menguatkan,” jelas Cucun seperti dikutip dpr.go.id.

Menurut Cucun, Bank Indonesia berperan sebagai shock absorber ketika perekonomian nasional menghadapi tekanan dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, keberadaan Pimpinan BI yang kredibel dan independen menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat.

Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap BI termasuk terhadap semua kebijakan yang diambil. Namun, pengawasan tersebut dilakukan tanpa mengganggu independensi BI sebagai bank sentral. “DPR akan terus mengawal kebijakan moneter, tetapi tetap menghormati independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinan baru di Bank Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi dunia usaha serta masyarakat luas. “Kuncinya adalah kepercayaan. Jika diberi ruang bekerja, saya yakin pimpinan yang baru dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Cucun.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI akan menyampaikan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. (JB/03/Wid)