Jakarta, JaringBisnis. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) siap melaksanakan program pemerintah berupa bantuan beras dan minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan yang akan diberikan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah bersiap untuk program prorakyat tersebut dan ditargetkan pada Oktober akan mulai dijalankan. Ia pun memastikan paket bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng berkualitas baik.
“Bantuan pangan beras dua bulan yaitu Oktober dan November untuk 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah disetujui. Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang baik buat masyarakat kita,” jelas Arief dikutip dari laman Badan Pangan Nasional, Senin (22/9/2025).
“Terkait mutu, pastinya harus baik. Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik. Dalam hal ini Badan Pangan Nasional akan menyampaikan dalam Rakortas, kemudian diputuskan bersama-sama, terkait berapa anggarannya, berapa jumlah penerima, dan product specific-nya. Jadi perlu melibatkan banyak kementerian lembaga,” tambahnya.
Program bantuan pangan tentunya akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN pangan. Per 19 September, CPP dalam bentuk beras masih sangat mumpuni dengan total 3,91 juta ton. Sementara minyak goreng ada sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.
Perketat pengawasan
Arief Prasetyo Adi menambahkan, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak. Mulai dari Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi IV DPR membantu pengawasan di lapangan. Misal saat reses, mereka ke lapangan sambil mengawasi dan kemudian memberikan masukan. Jadi saat RDP banyak masukan yang konstruktif. DPR kan datang dari banyak daerah di Indonesia, mulai dari Jawa sampai Papua. Jadi sangat positif dan sejalan dengan fungsi pengawasan legislatif,” kata Arief.
“Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga. Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus,” tutup Arief.
Harga beras medium dan minyak goreng MinyaKita dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA masih cukup dinamis. Per 21 September, rerata harga beras medium secara nasional telah menurun dibandingkan seminggu sebelumnya. Zona 1 dari Rp 13.447 per kg menjadi Rp 13.420 per kg. Zona 2 dari Rp 14.051 per kg ke Rp 14.029 per kg dan Zona 3 dari Rp 16.147 per kg ke Rp 15.808 per kg.
Sementara rerata harga MinyaKita per 21 September masih berada di level Rp 17.463 per liter atau 11,23 persen lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang Rp 15.700 per liter. Kendati begitu, apabila dibandingkan pada sebulan sebelumnya, rerata harga MinyaKita mengalami penurunan 0,93 persen karena saat itu berada di harga Rp 17.529 per liter. (JB/03/Wid)















