Jakarta, JaringBisnis. Pencana pemerintah menempatkan dana excess reserve (cadangan berlebih) sebesar Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat sambutan positif. Kebijakan ini dinilai akan menjadi stimulus pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
Kelima bank yang mendapatkan dana tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk dengan nilai dana masing-masing sebesar Rp55 triliun. Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyebut langkah strategis pemerintah ini dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. Hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Dikatakan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator. Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.
Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi. (JB/03/Wid)