Jakarta, JaringBisnis. Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, MRT Jakarta memberlakukan tarif spesial Rp80 untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta pada 17–18 Agustus 2025.
Penerapan tarif khusus Rp80 ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0135 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus Layanan Angkutan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
“Pelanggan dapat menikmati tarif ini dengan melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ,” jelas Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025)
Dikatakan, tarif spesial ini berlaku di seluruh layanan MRT Jakarta dan terintegrasi dengan moda transportasi publik lain di Jakarta. Hal ini akan memudahkan masyarakat menjelajahi kota selama momen kemerdekaan.
Ahmad Pratomo menyatakan MRT Jakarta mendukung upaya pemerintah dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia melalui penerapan tarif khusus Rp80.
Disebutkan, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus bentuk kolaborasi lintas moda untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang semakin inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Selain itu, MRT Jakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkas Ahmad Pratomo. (JB/03/Wid)