Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah resmi menaikkan target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350 ribu unit pada tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendapatkan alokasi tambahan menjadi 220b ribu unit, naik dari kuota sebelumnya yang hanya 158.301 unit.
Penambahan kuota ini semakin menegaskan peran strategis BTN sebagai garda depan dalam mendukung program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar mengatakan bahwa peningkatan kuota FLPP menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. BTN menyambut baik langkah ini dan menyatakan siap mempercepat penyaluran kredit bersubsidi, baik untuk skema konvensional (160 ribu unit) maupun syariah (60 ribu unit).
“BTN sangat mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah, khususnya bagi MBR dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Kami telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan dari sisi supply dan demand, termasuk memperkuat digitalisasi layanan agar masyarakat makin mudah mendapatkan akses KPR subsidi,” ujar Hirwandi seperti dikutip btn.co.id.
BTN juga terus berinovasi lewat aplikasi digital Bale by BTN yang terintegrasi dengan fitur Bale Properti, sehingga masyarakat dapat mencari hunian, mengajukan KPR konvensional maupun syariah, dan memantau prosesnya secara daring—tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Saran kami, jangan menunda membeli rumah. Sekarang lebih mudah dan cepat karena semua layanan BTN bisa diakses secara online,” tambahnya.
Sebelum adanya penyesuaian kuota, alokasi nasional FLPP 2025 adalah 220.000 unit. Dari jumlah tersebut BTN mendapat porsi 158.301 unit (122.834 unit konvensional dan 35.467 unit syariah). Namun sejak 23 Juli 2025, kuota nasional dinaikkan menjadi 350 unit, dan BTN ditargetkan menyalurkan total 220 unit.
Dukung hunian vertikal dan TOD
BTN juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar. Hirwandi menegaskan, FLPP juga berlaku untuk rumah susun dan apartemen, namun masyarakat perlu didorong agar terbiasa dengan konsep hunian vertikal seperti yang lazim di negara lain.
“Kalau semua ingin rumah tapak, lahan pertanian akan tergerus. Pemerintah perlu hadir untuk edukasi publik dan dorong konsep rumah susun,” ujarnya. (JB/03/Wid)