PRESIDEN TEGASKAN KOMITMEN PEMERINTAH GUNAKAN HASIL PENEGAKAN HUKUM UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Uang tersebut diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.





