MENAFIKAN KETERBUKAAN, KPU ABAIKAN HAK MASYARAKAT PEROLEH INFORMASI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan dokumen pencapresan sebagai informasi yang dikecualikan sudah menafikan prinsip keterbukaan. Hal yang sama juga berlaku pada 16 persyaratan yang tak boleh dibuka ke publik.
MENAFIKAN KETERBUKAAN, KPU ABAIKAN HAK MASYARAKAT PEROLEH INFORMASI Read More »






