PERLINDUNGAN LPSK TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL AGUS
LPSK memberikan perlindungan kepada sembilan saksi dan korban dalam kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan terdakwa IWAS alias Agus sejak 20-23 Januari 2025. Layanan Perlindungan dilakukan LPSK bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Negeri Mataram
PERLINDUNGAN LPSK TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL AGUS Read More »