ICE INGATKAN RISIKO ORANGTUA BERIKAN SEPEDA LISTRIK UNTUK ANAK-ANAK
Poetoet Soerdarjanto menjelaskan, kebutuhan akan moda transportasi murah, hemat, dan ramah lingkungan memang dibutuhkan. Tetapi harus tetap memerhatikan Undang-Undang yang berlaku seperti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Di antaranya menyebutkan, pengendara sepeda listrik harus berusia minimal 12 tahun, memakai helm,
ICE INGATKAN RISIKO ORANGTUA BERIKAN SEPEDA LISTRIK UNTUK ANAK-ANAK Read More »