LPSK Putuskan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan kepada dua korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila. Terlapor ETH dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Keputusan diterimanya permohonan para korban berdasarkan Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) LPSK pada Senin […]
LPSK Putuskan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Read More »