ibadah haji

KEMENHAJ KOMITMEN WUJUDKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI YANG BERKUALITAS

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan fokus penyelenggaraan ibadah Haji 1447 H/2026 M diarahkan agar berjalan tepat waktu, dengan layanan yang semakin berkualitas, serta pelindungan jemaah yang semakin kuat. Tidak hanya menyiapkan aspek teknis, Kemenhaj juga memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas penyelenggaraan haji secara menyeluruh.

KEMENHAJ KOMITMEN WUJUDKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI YANG BERKUALITAS Read More »

BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 1447 H/2026 DITETAPKAN SEBESAR RP54,1 JUTA

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 sebesar 87.409.356 per orang. Dari jumlah tersebut, seorang jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.807. Selisih BPIH dan Bipih yang sebesar Rp33.215.559 diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 1447 H/2026 DITETAPKAN SEBESAR RP54,1 JUTA Read More »