
JEMAAH INDONESIA DILARANG LAKUKAN CITY TOUR SEBELUM PUNCAK IBADAH HAJI
Jemaah calon haji Indonesia dilarang untuk melakukan ziarah (city tour) sebelum puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah perlindungan agar jemaah tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.

















