
LAKUKAN PELANGGARAN SELAMA IBADAH HAJI 2026, 19 WNI DIPERIKSA APARAT KEAMANAN ARAB SAUDI
Sedikitnya, 19 Warga Negara Indonesia (WNI) harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi saat karena diduga melakukan pelanggaran hukum selama penyelenggaran ibadah haji 2026. Belasan WNI tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran seperti promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.



















