Live News

28.3°C
  • Jakarta
July 28, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiWAGUB JATIM APRESIASI KEPUTUSAN MENKEU SOAL CUKAI ROKOK

WAGUB JATIM APRESIASI KEPUTUSAN MENKEU SOAL CUKAI ROKOK

Jakarta, JaringBisnis. Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai rokok mendapatkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Dardak.

Menurut Emil, keputusan tersebut memberi sinyal positif sekaligus harapan baru bagi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), terutama sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT). Menurutnya, kebijakan cukai hasil tembakau tidak boleh mematikan dan untuk menjaga keberlangsungan industri rokok nasional.

“Industri tembakau menjadi sektor manufaktur penyumbang terbesar kedua terhadap PDRB Jawa Timur setelah industri makanan dan minuman,” ujar Emil dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, keberadaan industri ini sangat vital karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. “Banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya dari industri ini. Sejauh ini, industri rokok, khususnya yang padat karya seperti sigaret kretek tangan, masih berjuang dan bertahan,” jelasnya.

BACA JUGA  MENKEU OPTIMISTIS PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN BISA LEBIH CEPAT DICAPAI

Emil berharap pemerintah dapat membedakan perlakuan cukai bagi pelaku usaha kecil. “Harapan kami cukai untuk pelaku usaha kecil bisa dibedakan, misalnya dengan skema cukai kelas 3. Begitu juga untuk SKT, sebaiknya ada kebijakan afirmatif agar sektor ini terlindungi dan lapangan kerja tetap terjaga,” kata Emil.

Emil juga mengingatkan bahwa selain penegakan hukum oleh aparat, desain kebijakan fiskal harus memberi ruang hidup bagi petani tembakau, pelaku usaha kecil, dan industri padat karya. “Kebijakan cukai yang berpihak akan menjadi kunci keberlanjutan sektor ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menekankan bahwa kebijakan cukai hasil tembakau tidak seharusnya mematikan industri rokok, melainkan perlu dirancang supaya sektor ini tetap bisa bertahan. Ia bahkan mengaku terkejut dengan penetapan tarif cukai rokok hingga 57%, yang dinilainya sangat memberatkan.

BACA JUGA  JUMLAH PEROKOK ANAK MAKIN TINGGI, SENATOR INGATKAN PEMERINTAH

Selain itu, Purbaya menyebut proses penentuan kebijakan ini terasa janggal, karena penerapan tarif tersebut tidak memperhitungkan dampaknya bagi masyarakat dan justru dipengaruhi oleh kampanye dari sejumlah lembaga asing yang ingin menekan konsumsi rokok. Menurutnya, selama belum ada program yang mampu menampung tenaga kerja menganggur, industri rokok tidak sepatutnya dimatikan. (JB/03/Wid)

Related Post