Jakarta, JaringBisnis. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Telkom dan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) melaksanakan penandatanganan akta pemisahan (deed of spin-off) sebagai milestone utama dalam penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham independen Telkom melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).
Melalui tahapan ini, lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya berada di bawah Telkom resmi dikonsolidasikan ke InfraNexia, memperkuat skala perusahaan sebagai penyedia infrastruktur digital berbasis wholesale dengan jaringan yang membentang di berbagai wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, skala tersebut mencakup sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optic, termasuk 26.000 km Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik, dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp85,7 triliun.
Pasca konsolidasi, InfraNexia mengelola jaringan serat optik yang terhubung melalui infrastruktur darat dan laut, didukung 4 area, 12 regional, dan 61 distrik di seluruh Indonesia. Infrastruktur dan cakupan yang ekstensif ini menjadi fondasi bagi operator telekomunikasi, penyedia layanan internet, perusahaan cloud, data center, serta berbagai pelaku industri dalam memperluas kapasitas dan jangkauan layanan.
Pada RUPSLB tersebut, Telkom juga melakukan perombakan pengurus perseroan yakni pergantian Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Dian Siswarini kepada Nanang Hendarno. (JB/07/YAY)




