Jakarta, JaringBisnis. Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (01/09/2026) menyetujui Destry Damayanti (tengah) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman (kiri) sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Persetujuan tersebut diberikan sebagaimana dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Ketiga pejabat tersebut terpilih untuk periode 2026-2031 berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/08/2026) dan Kamis (27/08/2026). Sebelumnya, Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. (JB/07/YAY)



