Live News

28.3°C
  • Jakarta
August 4, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiPRESIDEN PERINTAHKAN JANGAN NAIKKAN HARGA BBM SUBSIDI

PRESIDEN PERINTAHKAN JANGAN NAIKKAN HARGA BBM SUBSIDI

Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 4/8/2026). Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar harga BBM Subsidi tidak naik meski harga minyak dunia mengalami bergejolak. Hal tersebut dikatakan disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.

Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tutur seperti dikutip setneg.go.id.

Walau harga minyak dunia mengalami lonjakan imbas perang AS-Israel dengan Iran, pemerintah tidak menaikkan harga 2 jenis BBM Subsidi yaitu Pertalite dan Biosolar. Pertalite masih dipatok di harga Rp10 ribu per liter sementara Biosolar Rp6.800 per liter.

BACA JUGA  PERTAMINA TINDAK TEGAS SPBU 'NAKAL'

Sedangkan untuk BBM non-subsidi, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga. Pertamax Pertamax misalnya yang saat ini dipatok Rp15.950 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” jelasnya.

Pemadaman listrik

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo juga merintahkan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.

BACA JUGA  BERANTAS PENYELEWENGAN BBM DAN LPG SUBSIDI, PERTAMINA PERKUAT SINERGI DENGAN APARAT HUKUM

Dikatakan Bahlil, di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. “Karena itu Bapak Presiden memerintahkan saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Bahlil.

Bahlil menyebut pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya. (JB/03/Wid)

#energi  #bbm subsidi

Share:

Related Post