Jakarta, JaringBisnis. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea. Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4/2026), saat kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo.
Adapun sepuluh MoU tersebut meliputi Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus, Kerja Sama Ekonomi 2.0, Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis, Kerja Sama Pengembangan Digital, Kerja Sama AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia, Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih, Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS), Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai, Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual, serta Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea). (JB/07/YAY).

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Presiden Republik Korea Lee Jae Myung (kedua kanan), menyaksikan pertukaran 10 nota kesepahaman. BPMI Setpres/Laily Rachev 
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Presiden Republik Korea Lee Jae Myung mengikuti upacara penyambutan secara kenegaraan. BPMI Setpres/Laily Rachev 
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di sela-sela pertemuan bilateral. BPMI Setpres/Laily Rachev 
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berdialog dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di sela-sela pertemuan bilateral. BPMI Setpres/Laily Rachev 
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memperkenalkan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih kepada Presiden Republik Korea Lee Jae Myung (kedua kiri) seusai upacara kenegaraan. BPMI Setpres/Laily Rachev














