Jakarta, JaringBisnis. Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan terutama rokok. Pasalnya imigrasi Arab Saudi khususnya di Bandara Madinah sangat ketat dengan aturan barang bawaan jemaah. Jika kedapatan barang akan disita dan dikenakan denda kepada jemaah.
Pada Senin (5/5/2025), otoritas Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi menahan empat koper jemaah haji Indonesia. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir menjelaskan dua dari empat koper yang sudah diperiksa, isinya adalah rokok dalam jumlah banyak.
“Rokok ini disita oleh otoritas Arab Saudi, karena memang jumlahnya dibatasi,” ujar Basir di Madinah, Arab Saudi, Selasa (6/5/2025).
Karena itu, Basir mengimbau kepada jemaah yang belum berangkat untuk mematuhi aturan penerbangan dalam membawa barang bawaan.
Terutama batasan jumlah rokok. Aturan di Bandara Madinah sangat ketat, kalau pun ingin membawa rokok cukup 200 batang saja atau 2 slop. Karena denda yang menanti bisa berkali kali lipat dari rokok yang dibawa,” kata Basir. (JB/03/Wid)