KEMKOMDIGI PERIKSA META DAN GOOGLE TERKAIT PELANGGARAN PP TUNAS
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
KEMKOMDIGI PERIKSA META DAN GOOGLE TERKAIT PELANGGARAN PP TUNAS Read More »





