BNI TEGASKAN KOMITMEN PENYELESAIAN PENGEMBALIAN DANA PAROKI AEK NABARA
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmen dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum. Berdasarkan perkembangan penyidikan pihak kepolisian jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.
BNI TEGASKAN KOMITMEN PENYELESAIAN PENGEMBALIAN DANA PAROKI AEK NABARA Read More »









