Live News

28.3°C
  • Jakarta
October 9, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogLensaFoto BeritaSAKSI KASUS PEMERASAN MELIHAT PALU DAN BORGOL DALAM MOBIL TERDAKWA

SAKSI KASUS PEMERASAN MELIHAT PALU DAN BORGOL DALAM MOBIL TERDAKWA

Jakarta, JaringBisnis. Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang disertai dengan kekerasan terhadap terdakwa Bangun Paulus Tudungta kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan rekan terdakwa, yakni Ari Krisdianto Malega, Philip, Alandra Putra Prihardianto dimana ketiganya memberikan kesaksian melihat adanya palu dan borgol di mobil terdakwa.

Pihak JPU menilai poin utama dakwaan mengenai adanya unsur permintaan uang tetap terkonfirmasi. “Pada intinya kalau menurut kami Penuntut Umum, poinnya ada permintaan uang itu. Terkait perbedaan nominal maupun dugaan kekerasan yang sempat diterangkan saksi lain (Vincent), tentu kita hormati karena semua saksi sudah disumpah. Nantinya Majelis Hakim yang akan menilai seluruh keterangan tersebut,” beber Andri Saputra. (JB/07/YAY)

Terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam kasus dugaan pemerasan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026). JaringBisnis/Rachman Hariyanto

Related Post