DIDIK MADIYONO JABAT PLT KETUA DEWAN KOMISARIS LPS

Didik Madiyono. (dok lps)

Jakarta, JaringBisnis. Didik Madiyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang diangkat sebagai Menteri Keuangan. Keputusan penunjukkan Didik Mulyono tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS, Selasa (9/9/2025).

Didik Mulyono, yang sebelumnya merupakan anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, akan menjalankan tugas barunya memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto dalam siaran pers LPS menyampaikan Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu, penunjukan ini juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

“Ada juga pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujarnya Jimmy.

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden. (JB/03/Wid)