Live News

28.3°C
  • Jakarta
June 10, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogNasionalSARI RAMADA ARAFAH BERANGKATKAN JEMAAH HAJI KHUSUS 1447 H

SARI RAMADA ARAFAH BERANGKATKAN JEMAAH HAJI KHUSUS 1447 H

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 20/5/2026). Lantunan talbiah mengalun syahdu dari jemaah haji khusus Sari Ramada Arafah yang berada di dalam bus saat menuju Bandara Soekarno Hatta dari kantor Sari Ramada Arafah di Jakarta, Selasa (19/5/2026) malam. Dipimpin Direktur Utama Sari Ramada Arafah M. A. Wahyudi, rombongan berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Rabu dinihari (20/5/2026) dengan penerbangan maskapai Qatar Airways.

Program haji khusus Sari Ramada Arafah tahun ini mengambil program akhir dimana kegiatan ibadah haji langsung fokus melaksanakan ibadah inti rukun-rukun haji yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina setelah itu baru ziarah Mekkah dan Madinah.

“Dengan kondisi seperti ini saya berharap kondisi Jamaah masih sehat dan kuat, saat melaksanakan kegiatan ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina,” jelas Wahyudi

“Diharapkan seluruh tenaga, pikiran, hati fokus maksimal berhaji, jiwa raganya betul-betul berhaji secara totalitas bukan hanya sekedar badannya saja di Makkah tapi pikiran hatinya di rumah atau di tempat lain,” tambah Wahyu pada kata sambutannya.

Sebelum berangkat, Wahyudi kembali mengingatkan kepada jemaah haji khususnya, bahwa ada dua poin yang penting dalam melaksanakan ibadah haji ini yaitu niat ikhlas karena Allah dan mengikuti tuntunan Rosulullah, insyaa allah ini adalah syarat diterimanya ibadah dan mudah-mudahan menjadi haji mabrur.

Tahun ini untuk pertama kalinya penyelenggara ibadah haji dilakukan oleh kementerian yang baru berdiri yaitu Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia yang sebelumnya pelaksanaan haji dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Tahun ini merupakan haji transformasi karena untuk pertama kalinya penyelenggara haji adalah kementerian yang baru dibentuk yaitu, Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, yang menetapkan adanya perubahan-perubahan yang baru baik dari sisi regulasi, kebijakan yang fokus pada peningkatan pelayanan kepada jemaah haji, tata kelola haji dan transformasi digital,” tambah Wahyudi. (JB/03/Dar)

Share:

Related Post